Jumat, 11 Februari 2011

Apapun Kebijakan PSSI, ISL Tetap Jalan

kan aturan dan kebijakan-kebijakannya.

PSSI mengaplikasikan Statuta FIFA yang menurut PSSI, intinya melarang suatu tim nasional menggunakan pemain yang tidak terafiliasi dengan anggota FIFA.

Dengan tidak diakuinya Indonesia Super League (ISL) oleh PSSI, maka para pemain yang merumput di sana, mayoritas pemain timnas Indonesia saat ini, tidak bisa lagi membela timnas.

PSSI memutuskan untuk menghentikan ISL dan menggulirkan kompetisi baru bernama Indonesian Super League (IPL), namun keputusan ini ditolak mayoritas tim, yang lebih memilih tetap berada di ISL.

Rendra menilai perjuangan pengurus sekarang untuk menggulingkan rezim Nurdin Halid demi kebaikan sepak bola nasional telah melenceng dari tujuan semula. Sebab, keputusan semacam ini adalah keputusan yang sama seperti yang diberlakukan era Nurdin Halid terhadap Liga Primer Indonesia, yang dulu tidak diakui PSSI.

“Ini Semua karena PSSI tidak jelas. Pembinaan pada pemain juga tidak jelas arahnya. Kalau kemudian pemain ISL ditolak masuk timnas, saya pikir no problem,” tegas Rendra.

Rendra kemudian menyerahkan kepada masyarakat mengenai keputusan PSSI terhadap para pemain ISL yang membela timnas.

“Yang menilai pemain bisa layak masuk timnas bukan PSSI. Tetapi masyarakatlah. Masyarakat yang tahu siapa pemain bola yang pantas masuk timnas,” lanjutnya.

Rendra kemudian menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kelangsungan ISL secara keseluruhan. “Tidak ada pengaruhnya buat tim peserta ISL dan pemain karena ISL tetap akan jalan terus,” pungkasnya.

Berdasarkan pasal 79 statuta terbaru FIFA, edisi 2011, menjelaskan ada peluang untuk memainkan pemain yang tidak terafiliasi dengan anggota FIFA ini, selama mendapatkan persetujuan dari FIFA.

Pasal 79 Statuta FIFA 2011:

1. Pemain atau tim yang berafiliasi dengan anggota ataupun anggota sementara dari suatu Konfederasi tidak boleh bertanding atau melakukan hubungan olahraga dengan pemain atau tim yang tidak berafiliasi dengan anggota ataupun anggota sementara Konfederasi tanpa persetujuan FIFA.”

2. Anggota dan klub tidak boleh bermain di wilayah anggota lain tanpa persetujuan dari pihak yang disebutkan terakhir.

0 komentar:

Posting Komentar